Perhatian !!! : Yang diinput hanya data PNS yang menduduki jabatan sebagai JFT / telah memiliki SK Jabatan Fungsional.PNS dengan formasi JFT pada SK CPNS/PNS namun belum diangkat sebagai JFT tidak perlu diinput
- Web ini bukan merupakan web resmi BKDPP Jombang.
- Web ini hanya sebagai alat bantu untuk keperluan pendataan PNS JFT sesuai tugas pokok fungsi Sub Bidang Pengadaan dan Profesi BKDPP Jombang, di luar hal itu (yaitu pendataan JFT) tidak diakomodir melalui web ini.
- Data yang diinput hanya akan digunakan secara internal untuk keperluan pendataan. Sedangkan untuk tujuan kepegawaian lain (misal : penambahan, perbaikan dan updating data kepegawaian, kelengkapan usulan/pengajuan dokumen kepegawaian) tetap melalui/menghubungi bidang/sub bidang/petugas terkait.
- Web akan dinon-aktifkan saat pendataan dinyatakan telah selesai.